Eva K. Sundari: Ada Perkara, Ada Anggaran, Kok Tidak Disidang?

18-02-2013 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mempertanyakan pengembalian anggaran pidana khusus Kejaksaan Agung yang mencapai hampir 50 persen. Alasan yang dikemukakan kejaksaan menurutnya juga sulit diterima yaitu karena tidak ada pelanggaran HAM berat yang ditangani.

"Penjelasannya yang tidak bisa kita pahami adalah tidak ada perkara pelanggaran HAM berat yang ditangani, sementara kita mendapat laporan banyak sekali menumpuk perkara pelanggaran HAM yang kemudian tidak ditindaklanjuti. Jadi bagaimana duduk perkaranya?" tanya Eva dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (18/2/13).

Dalam rapat tersebut Jaksa Agung Basrief Arief menyampaikan laporan, anggaran pidana khusus termasuk untuk penyelenggaraan pengadilan HAM yang diterimanya sebesar Rp.219 miliar sedangkan yang berhasil diserap Rp.139 miliar, sisanya dikembalikan ke kas negara.

"Kalau disinggung pelanggaran HAM berat memang ada tapi kenapa tidak tertangani. Saya sampaikan disini kejaksaan dalam pelanggaran HAM berat hanyalah sebagai penyidik, nah penyelidikan ditangani oleh Komnas HAM. Masalahnya kita masih belum menemukan persepsi yang sama dengan Komnas HAM," jelasnya.

Basrief menambahkan telah membuat janji melangsungkan pertemuan dengan pimpinan Komnas HAM untuk menyamakan persepsi, namun sejauh ini belum dapat ditindaklanjuti. Informasi yang diperolehnya komisi masih disibukkan proses pergantian kepemimpinan dan masalah internal lainnya. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...